Beranda Daerah Kotamobagu Dinas PP dan KB Kotamobagu Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Dinas PP dan KB Kotamobagu Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

83
0

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan program Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, Kamis (01/4/2021).

“Ayo sukseskan program pendataan keluarga tahun 2021 ini,” ajak Yani.

Dirinya menjelaskan, Pendataan Keluarga tersebut seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020. Namun karena terkendala pandemi COVID-19, pelaksanaan hingga pembiayaan harus tertunda.

“Hal ini dilaksanakan sesuai dengan amanah UU nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga,” ujar Yani.

Kegiatan tersebut kata Yani, dilaksanakan melalui sensus, survei dan pendataan keluarga.

“Hal ini dipertegas dengan peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana dan sistem informasi keluarga,” tutur Yani.

Lebih lanjut, pendataan keluarga tersebut harus dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah secara serentak setiap 5 tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, oengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.

“Pendataan keluarga tahun 2021 merupakan kegiatan strategis Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai wilayah administrasi terkecil. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dituntut untuk bekerja keras serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskan, mulai tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan,” jelas Yani.

Pendataan keluarga ini kata Yani, serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021.

Kegiatan ini juga akan dilaksanakan oleh kader setempat yang terlatih dan dibantu oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) serta didukung oleh semua perangkat desa dan kelurahan.

“Peran camat, sangadi (Kepala Desa) dan lurah hingga perangkatnya sangatlah penting. Karena sesuai dengan SK Wali Kota Kotamobagu tentang tim pendataan keluarga tahun 2021, camat adalah manajer kecamatan sesuai wilayahnya serta sangadi dan lurah manajer di setiap desa dan kelurahan masing-masing,” ujar Yani.

“Untuk pelaksanaan kegiatan ini tentunya kami berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini