KOTAMOBAGU – Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 15 desa se-Kota Kotamobagu dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Juni 2021 mendatang.
Seperti disampaikan Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Usmar Mamonto.
“Insya allah tahapan Pilsang dimulai bulan juni dan untuk jadwal pemilihan direncanakan awal bulan november 2021,” kata Usmar, Jumat (30/4/2021).
Ia menjelaskan, penyelenggaraan Pilsang tahun ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) dam akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian masih menunggu perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.
“Saat ini masih menunggu perubahan Perwako Pilsang. Dimana, Ranperda tentang Pilsang sedang dibahas DPRD Kotamobagu. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah selesai,” kata Usmar.
Selain itu, tambah Usmar, pelaksanaan Pilsang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumya. Pasalnya, Pilsang tahun ini berada ditengah kondisi Pandemi Covid-19. “Pilsang harus menyesuaikan dengan Perda Perubahan, karena ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya.