INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalu Dinas Perkebunan, Selasa (19/09/2018) sambangi Desa Bilalang I Kecamatan Kotamobagu Utara (Kotura), untuk melakukan sosialisasi gerakan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tanaman kopi hama PBKo di Kota Kotamobagu (KK).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Muljadi Suratinodjo, Camat Kotamobagu Utara (Kotura) Ariono Potabuga, Kepala UPTD BPTP Dinas Perkebunan Daerah Sulut IrJemmy H Lolowang, Kasubdit pengendalian OPT Tanaman tahunan dan penyegar direktorat perlindungan Perkebunan Ir Arsiah Msc, dan Sangadi Bilalang I Badariah Mokoginta.
Menurut Kepala UPTD BPTP Dinas Perkebunan Daerah Sulut, Ir Jemmy H Lolowang mengatakan sosialisasi Ini untuk meningkatkan pengetahuan Petani Kopi dalam pengawasan dan pengendalian Hama.
“Diharapkan petani mengikuti sosialisasi ini sampai selesai karena banyak daerah meminta sosialisasi ini. Tapi, Kotamobagu mendapatkan jatah untuk sosialisasi ini,” kata Jemmy.
Sementara itu, Kasubdit pengendalian OPT Tanaman tahunan dan penyegar direktorat perlindungan Perkebunan Ir Arsiah Msc, mengatakan hanya 5 provinsi salah satunya Kota Kotamobagu mendapatkan sosialisasi tersebut.
“Persoalan pertanian memang 95 persen usaha rakyat dan 5 persen usaha pemerintah. Sebagaimana UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan maka pelaku usaha tersebut wajib memantau, mengendalikan, dan melaporkan jika ada hama menyerang tanamannya,”kata Arsiah.
“Jika bersandar pada aturan memang 95 persen rakyat wajib mengendalikan, mengelola, melaporkan ke pemerintah jika ada hama. Pemerintah hanya membantu memfasilitasi tapi biasanya tidak dapat untuk petani secara keseluruhan. Sebab, sejak awal pengendaliannya ada ditangan petani,”ujarnya.
Menurut Arsiah, Untuk kopi ada berbagai macam hama yang membuat kopi kempes atau lubang. Ada istilahnya angkatan udara dan darat.
“Biasanya Penggerek buah kopi (hama), ada didalam biji kopi dan melubanginya dari dalam. Nah, kami hanya memfasilitasi nya dengan menghadirkan jebakan hama Koptan,”ungkapnya.
Dia menambahkan, biasanya dalam memanen petani hanya mengambil yang buahnya yang sehat. Tapi membiarkan buah yang sudah rusak, padahal disitulah hama itu berkembang biak hingga musim panen selanjutnya.
“Hama akan berkembang dibuah yang sudah rusak. Lalu buah kalau jatuh ditanah maka angkatan daratnya akan berkembang sampai musim selanjutnya,”tuturnya.
Sangadi Bilalang I Badariah Mokoginta berharap, dengan adanya sosialisasi ini, petani di desa Bilalang I bisa mempraktekkan ilmu tersebut dilapangan nanti.
“Harapan kami selaku Pemerintah Desa, adalah persoalan penerapannya nanti oleh petani. Dimana mengelola pengendalian hama menggunakan alat-alat organik, agar kopi organik Desa Bilalang I bisa lebih baik lagi. Jika Kopinya sudah tidak ada hama pasti income penjualan kopi akan lebih mantap lagi,”pungkas Sangadi.
Diketahui dalam kegiatan tersebut, Dinas Perkebunan Daerah Sulut menyerahkan Jebakan Hama Koptan kepada Kelompok Petani dan papan nama kelompok tani penerima bantuan.
Zackier