Beranda Sumut Kab. Asahan Dedyng Dipromosikan Jadi Aspidum Kejati Maluku Utara 

Dedyng Dipromosikan Jadi Aspidum Kejati Maluku Utara 

99
0
Dedyng Dipromosikan Jadi Aspidum Kejati Maluku Utara (Ft : Istimewa).

IKNews, ASAHAN – Jaksa Agung ST Burhanudin mempromosikan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi.

Posisi Dedyng sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Asahan digantikan oleh Basril G, SH MH sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho.

Promosi jabatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Benar saya pindah ke Maluku Utara, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan semua pihak termasuk kepada para media,” ucap Dedyng, Rabu (14/8/2024).

Diketahui, Dedyng resmi menjabat sebagai Kajari di tanah rambate rata raya sejak tahun 2022. Selama bertugas banyak kasus yang diselesaikan, diantaranya kasus tindak pidana korupsi. Terakhir pihaknya mempublikasikan capaian Kinerja Semester II Juli 2023 sampai Desember 2023 dan Semester I Januari 2024 sampai Juni 2024 saat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024. (**)

Editor : Donny Damara. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini