KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Jumat 3 Desember 2021 kemarin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan daftar Transfer ke Daeran dan Dana Desa atau TKDD dari pemerintah pusat yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Oktavianus E Kandouw.
Kegiatan yang digelar di Gedung Keuangan Kota Manado tersebut, dihadiri oleh seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Dimana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah atau BPKD Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan kalau penerimaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa itu, diterima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, sebagaimana undangan yang diterima oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sugiarto juga berharap agar DIPA dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut bisa dimaksimalkan oleh pemerintah Kota Kotamobagu, sebagaimana yang telah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022.
“Semoga Pemkot kotamobagu dapat memanfaatkan TKDD sebagaimana telah di breakdown ke dalam APBD serta pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan untuk tetap menjaga dan meningkatkan akuntabilitas serta integritas pengelolaan keuangan agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK-RI dapat dipertahankan,” ungkap Sugiarto.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Oktavianus E Kandouw saat menyerahkan DIPA dan TKDD tersebut, bergarapa agar pemerintah daerah bisa menggunakan DIPA dan TKDD itu dengan sebaik – baiknya. “Agar bisa memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Steven Kandouw.
Steven Kandouw juga dalam kesempatan tersebut, mengajak Wali Kota dan Bupati yang ada di Sulawesi Utara untuk bisa memulihkan ekonomi di daerah, tanpa mengesampingkan tata kelola pemerintahaan dan keuangan yang baik, yang didasarkan pada transparansi dan akuntabilitas.