IKNews, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik lokal. Pagi tadi, tim antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, SE, MAP, yang diduga menerima suap proyek infrastruktur senilai Rp1,5 miliar.
Pantauan langsung wartawan di lapangan, operasi senyap dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Tim KPK memantau aktivitas Bupati yang sempat berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan sebelum akhirnya melakukan penyergapan di kediamannya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Saat penggerebekan berlangsung, Bupati Fikri berada di rumah bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, ST, MT, serta seorang kontraktor. Lokasi tersebut digeledah untuk mengamankan barang bukti terkait dugaan praktik suap.
Hingga malam hari, lima orang telah diamankan untuk pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, termasuk:
-
H. Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong
-
Intan Larasita Fikri, istri Bupati
-
Hary Eko Purnomo, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong
-
Yongki, kontraktor
-
Seorang pengusaha yang identitasnya masih didalami penyidik
Tim KPK mengamankan sejumlah telepon seluler dan uang tunai yang diduga bagian dari fee proyek. Dugaan sementara, aliran dana ini dikumpulkan menjelang Hari Raya Idulfitri, memicu spekulasi soal praktik korupsi yang sistematis di lingkup pemerintahan kabupaten.
Hingga berita ini diturunkan, KPK maupun pihak penegak hukum lain belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. Wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Mg02)






