Beranda Hukum & Kriminal Bulan Suci Ramadhan, Pemilik Warung Tuak dan Pengunjungnya Terjaring Ops Pekat Toba...

Bulan Suci Ramadhan, Pemilik Warung Tuak dan Pengunjungnya Terjaring Ops Pekat Toba 2023

126
0
Pemilik dan pengunjung warung tuak yang diamankan Personil Satreskrim Polres Asahan lagi minum tuak dan anggur merah.

IKnews, ASAHAN – Bulan Suci Ramadhan, pemilik warung tuak yang berlokasi di Jalan Abdi Setiya Bhakti Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan terjaring razia Ops Pekat Toba 2023 berikut dengan beberapa orang pengunjungnya, Jumat (31/3/2023) malam sekira Pukul 23.00 WIB.

Diketahui pemilik warung tuak berinisial BSP (48) warga Jalan Pramuka Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Saat dilakukan razia, 5 orang pengunjungnya sedang minum miras jenis tuak dan anggur merah. Kelima orang tersebut berinsial PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).

Personil Satreskrim Polres Asahan ketika melakukan razia Ops Pekat Toba 2023 di lokasi warung tuak.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, razia Pekat Toba 2023 dilaksanakan oleh Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan.

“Razia pekat ini, akan terus gencar dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kekondusipan di tengah masyarakat, dari gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1444 H,” ujarnya.

Lanjutnya, dari razia pekat ini, pihak Personel Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan pemilik warung dan 3 pria serta 2 orang wanita. Mereka sedang duduk sambil minum minuman keras jenis anggur merah dan tuak.

Untuk itu, para pengunjung dan pemilik warung tuak membuat surat pernyataan tidak akan memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung tuak selama Bulan Suci Ramadhan.

“Usai membuat surat pernyataan dan pemilik warung tuak dan pengunjung diarahkan untuk kembali pulang kerumah masing-masing,” tegas Kapolres Asahan mengakhiri.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini