IKNews, MANADO — Balai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sulawesi Utara melakukan audiensi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka pembahasan pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berkedok penempatan Pekerja Migran Indonesia di Sulawesi Utara, Selasa (13/06/2023) siang tadi di Mapolda Sulut.
Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra T Makalalag, mengatakan kedatangan pihaknya diterima langsung Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi oleh Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, dan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan.
Pada pertemuan yang digelar di Kantor Polda Sulut, Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, menyampaikan terkait harapan kerjasama dalam pencegahan dan penindakan terhadap TPPO di wilayah Sulawesi Utara.
“Saat ini di Sulawesi Utara, sangat marak terjadi TPPO, dengan modus bekerja di luar negeri sehingga BP2MI membutuhkan dukungan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dalam rangka pencegahan maupun penindakan kepada pelaku sehingga kolaborasi antar institusi ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi Provinsi Sulawesi Utara dan sangat diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tutur Hendra.
Pada kesempatan tersebut Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, juga menyampaikan bahwa ada beberapa laporan baik dari korban maupun keluarganya yang sudah diterima olehBalai BP2MI Sulut dan akan didorong ke Kepolisian agar pelaku dapat segera ditindak tegas sehingga dapat meminimalisir korban-korban berikutnya.
“Saat ini peluang kerja di luar negeri sangat terbuka luas sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh okunum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang illegal,” ucap Hendra.
Dikatakannya, ada beberapa data laporan sudah dikantongi pihak BP2MI Sulut, dan akan segera didorong kepihak Kepolisian untuk dapat segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku TPPO.
“BP2MI juga sampai hari ini terus mendorong Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk dapat menganggarkan biaya penanganan korban TPPO di luar negeri serta mempercepat pembentukan satgas penanganan TPPO di Sulawesi Utara,” harapnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, menyambut baik sinergitas yang dibangun oleh BP2MI Sulut dan langsung memerintahkan Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, untuk menindak lanjuti laporan-laporan yang sudah diterima oleh Balai BP2MI Sulut.
“Kami sangat mengapresiasi sinergitas yang dibangunoleh Balai BP2MI Sulut, namun tentunya sangat diharapakan adanya kolaborasi yang jelas terkait Tupoksi dari masing-masing instansi yang terlibat, agar upaya pengamanan terhadap korban sudah terstruktur dengan jelas, sehingga kami sangat mengharapkan adanya satgas khusus TPPO di Luar negeri yang melibatkan setiap unsure terkait,” ucap Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera dilakukan pendalaman oleh Polda Sulut untuk kemudian dilakukan tindakan tegas.
“Untuk laporan-laporan baik dari korban maupun keluarganya yang sudah masuk di Balai BP2MI Sulut, harap untuk langsung dikoordinasikan dengan Dirkrimum PoldaSulut agar segera dilakukan pendalaman yang kemudian dijadikan dasar untuk dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” tegas Kapolda.
Reporter: Matt Nasaru