Beranda Hukum & Kriminal BNNK Asahan Lakukan P4GN, Angkut 12 Orang Positif Gunakan Narkotika dari Rumah...

BNNK Asahan Lakukan P4GN, Angkut 12 Orang Positif Gunakan Narkotika dari Rumah Kontrakan 

150
0
BNNK Asahan melakukan P4GN di Rumah Kontrakan di Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (5/10/2023). (Foto : Doni).

IKnews, ASAHAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menggelar razia di kawasan rumah kontrakan dan berhasil mengangkut 12 orang Positif menggunakan Narkotika jenis Sabu serta obat Pil Ekstasi.

Lokasi sasarannya adalah rumah kontrakan di Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan – Sumatera Utara.

Terpilihnya lokasi ini, hasil dari penyelidikan Tim BNN Kabupaten Asahan yang menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Hal tersebut, dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi langsung Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga H. Pandjaitan kepada seluruh BNN Wilayah Sumatera Utara, khususnya BNN Kabupaten Asahan.

Dalam razia tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi bersama Kasubbag Umum dan para Ketua Tim.

Kamis (5/10/2023), Kepala BNN Kabupaten Asahan melalui Katim pemberantasan BNNK Asahan, Yudi Purwana mengatakan, dalam razia ini, telah terjaring 26 orang penghuni. Namun, yang dinyatakan Positif gunakan Narkotika dan obat, hanya 12 orang saja.

Sebanyak 12 orang yang Positif, terdiri dari 7 laki – laki dan 5 perempuan. Mereka langsung digelandang ke Kantor BNN Kabupaten Asahan.

“Selanjutnya, akan dilakukan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) yang merupakan program Assessmen oleh Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Asahan,” terang Yudi.

Lanjutnya, dalam masa tersebut, kepada 12 orang ini, akan dilakukan Assessmen oleh Tim Rehabilitasi. Setelah itu, akan di tetapkan pembinaan baik rawat jalan maupun rawat inap.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui dalam Hasil Rapat Terbatas (RATAS) tentang Penanganan Narkotika antara Presiden RI dengan Kepala BNN RI beserta jajaran Penegak Hukum lainnya.

“Presiden meminta perhatian lebih melalui tagline “EXTRAORDINARY” di 10 Provinsi di Indonesia dalam penanganan Narkotika,” ungkap Yudi.

Masih Yudi, ia juga menyebutkan, Sumatra Utara sendiri menjadi salah satu Provinsi terbesar peredaran Narkotika dari 10 Provinsi tersebut.

Maka dari itu, dalam menindaklanjuti RATAS, ke depan BNN Kabupaten Asahan akan terus memantau secara Extra Wilayah yang rawan peredaran Narkotika.

“Tentunya ini, merupakan langkah sinergi bersama dengan para Penegak Hukum lainnya di Kabupaten Asahan,” tegas Yudi sekaligus mengakhiri. (Infokini.news)

Sumber : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini