Beranda Daerah Kotamobagu Balmon SFR dan Diskominfo Kotamobagu Edukasi Penggunaan Frekuensi Bagi Masyarakat

Balmon SFR dan Diskominfo Kotamobagu Edukasi Penggunaan Frekuensi Bagi Masyarakat

153
0
Suasana kegiatan sosialisasi penguna spektrum frekuensi, yang digelar di Hotel Sutan Raja, Kamis (22/11/2018).

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado bekerja sama dengan Diskominfo Kotamobagu, memberikan edukasi kepada masyarakat Kotamobagu untuk paham dan mengerti tentang frekuensi, dan penguna frekuensi yang belum memiliki ijin untuk segera memiliki ijin.

Dengan menggandeng sejumlah pihak terkait termasuk Diskominfo Kotamobagu, sosialisasi yang beri tema “mewujudkan penguna spektrum frekuensi radio yang tertib, ekfektif dan tidak saling menggangu”, itu, digelar di Hotel Sutan Raja, Kamis (22/11/2018).

Sosialisasi itu menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya, Kepala BalMon SFR Kelas II Manado, Supriadi, Ketua Komisi Penyiar Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, D. Olga Pelleng,  serta Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, yang dibuka resmi Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom dalam hal ini mewakili Wali Kota Kotamobagu.

Kepala BalMon SFR Kelas II Manado, Supriadi, dalam paparanya, mengatakan, pengajuan pengurusan frekwensi saat ini sudah mudah, dan sudah bisa melalui system online. Ia mengajak bagi para pengguna frekuensi segera mengajukan pengurusan izin.

“Pengurusan izin sudah bisa lewat system online. Saya harap segera mengurus izin. Jika ada penguna frekuensi yang tidak mempuyai izin, kita akan tindak tegas sesuai regulasi,” katanya.

Sementara itu, KPID Sulut, D. Olga Pelleng menyampaikan penyiaran digital mempuyai banyak manfaat. Salah satunya memberi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi dengan kualitas gambar lebih jernih dan tajam.

“Selain itu, memberikan kesempatan bagi industri kreatif untuk tumbuh dan berkembang lewat konten nasional maupun local. Sedangkan bagai pemerintah itu bisa menigkatkan efisiensi dalam pengunaan frekuensi radio,” jelasnya.

Kepala Dinas  Kominfo, Ahmad Yani Umar, mengatakan pasca sosialiasasi ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan informasi kepada masyarakat Kotamobagu khusnya pengguna frekuensi, tentang apa dan bagaimana frekuesni itu.

“Pengunaan Spektrum Frekuensi sangat menunjang pemerintahan berbasis digital,” terangnya. (irg).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini