KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu 2022, Selasa (30/11/2021) malam.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.
Dalam sambutan, Tatong menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, atas disetujuinya bersama Ranperda APBD Kota Kotamobagu tahun 2022.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah memberikan tenaga dan waktu disertai dengan komitmen yang tinggi sehingga pada rapat paripurna sore hari ini kita semua dapat menyetujui bersama penetapan Ranperda tentang pendapatan dan belanja daerah kota kotamobagu tahun anggaran 2022,” ucap Tatong.
Dikatakan, dokumen pendapatan dan belanja daerah merupakan rancangan keuangan pemerintah daerah, sekaligus instrumen dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun anggaran 2022 juga disusun dengan berorientasi kepada kepentingan publik serta berdasarkan tema pembangunan Kotamobagu tahun 2022 yakni, memantapkan peningkatkan pelayanan dasar publik dan pemulihan ekonomi berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sehingga dalam pelaksanaanya sebagai program serta kegiatan pada tahun anggaran 2022 mendatang akan diarahkan dalam rangka untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta penguatan kesehatan,” pungkasnya.(*)