Beranda Daerah Kotamobagu 35 Pelaku Usaha Kotamobagu Tunggak Pajak

35 Pelaku Usaha Kotamobagu Tunggak Pajak

113
0

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bidang Penagihan Pajak, mencatat sebanyak 31 usaha Rumah Makan/Restoran dan 4 Hotel di Kotamobagu, masuk dalam daftar menunggak pajak tahun 2020.

Kabid Penagihan Moh. Risman Masloman, mengatakan, adapun relaksasi yang diberikan kepada pelaku usaha berupa penundaan pembayaran tanpa mengugurkan kewajiban membayar pajak.

“Di tahun 2020 Ada beberapa pelaku usaha Rumah Makan dan Restoran meminta penundaan pembayaran sampai dengan akhir tahun 2020,” kata Risman, Kamis (20/5/2021).

Ia juga menyebutkan, ada beberapa pelaku usaha menunggak sejak bulan Januari 2020.

“Ada sebagian yang sudah kami surati. Diantaranya pelaku usaha yang menunggak di atas empat sampai enam bulan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, Kata Risman, pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali sebagai langkah tindaklanjut.

“Jika sudah tiga kali diberi surat peringatan dan belum juga melakukan pembayaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, sebagai penegak Perda, pihaknya bersedia untuk  melakukan penertiban.

“Jika BPKD meminta bantuan dalam hal penertiban, maka kami dari Sat Pol-PP bersedia untuk bersama-sama menindaklanjuti,” ucapnya.

Berikut daftar Rumah Makan/Restoran yang menunggak pajak T.A 2020.

1. Rumah Makan Cotto Makassar Gogagoman

2. Rumah Makan Rafida

3. Rumah Makan Lamongan I

4. Rumah Makan AGM

5. Rumah Makan Do’a Restu

6. Rumah Makan Sudi Mampir

7. Rumah Makan Lamongan Matali

8. Cafe Gandaria

9. Rumah Makan Hikma

10. Rumah Makan Hijra I

11. Rumah Makan Sry Rejeki

12. Wong Lamongan Mas Yanto

13. Rumah Makan Prihatin (Baru 2015)

14. Rumah Makan Coffe Jarod

15. Rumah Makan Talaga Resto

16. Rumah Makan Muslim

17. Rumah Makan Sarang Tude Kotobangon

18. Rumah Makan Bubur Ayam Jakarta II

19. Cafe Bagus Motoboi Kecil

20. Town Coffe

21. Rumah Makan Babusalam

22. Ayam Singapore Matali

23. Kedai Kampoeng Bogani

24. Rumah Makan Bakar Rica

25. Cafe Sabua (Baru 2020)

26. Rumah Makan Cotto Makassar Matali (Baru 2020)

27. Rumah Makan Lamongan Seafood (Baru 2020)

28. Angkringan HIKK (Baru 2020)

29. Cafe Inaton Daeng (Baru 2020)

30. Cafe Bangi (Baru 2020)

31. Rumah Makan Fiqah Pitzza

Berikut daftar Hotel yang menunggak pajak T.A 2020.

1. Hotel Senator Resort

2. Hotel Kotamobagu

3. GG Hotel

4. My Hotel (Baru 2016)

Sumber : BPKD Kota Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini