IKNEWS, BANDUNG – Sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan nawacita ketiga Presiden RI yaitu membangun dari pinggiran yang artinya membangun Desa, pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa dari tahun 2015 33 Provinsi Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa.
Dana Desa dari tahun 2015 yang mengalami kenaikan setiap tahun sampai tahun 2023. Tercatat saat ini tidak kurang sebesar 468,9T telah disalurkan oleh pemerintah kepada desa untuk kepentingan Pembangunan di Desa.
Adanya Dana Desa ini tentu perlu diimbangi dengan penguatan tata Kelola pemerintahan Desa dengan penguatan manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan yang baik dan benar dari dana Desa tersebut. Penguatan fungsi manajemen pengelolaan pemerintahan desa dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas aparatur desa melalui peningkatan skill dan pengetahuan yang akan memampukan pemerintah desa dapat mengelola dana desa dan sumber pendapatan lainnya menjadi pelayanan publik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarkat dan kesejahteraan di Desa.
Dalam upaya peningkatan kapaitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, pada Tahun 2023 malaksanakan pelatihan tatap muka secara massif yang diikuti sebanyak 131.610 orang terdiri dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa (Sekretaris Desa/Kepala Urusan), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK/Posyandu/Karang Taruna/Pengurus RT/RT), dari 33.458 Desa di 33 Provinsi.
Pelaksanaan pelatihan akan memakan durasi waktu kurang lebih 8 Minggu dimulai dari akhir bulan September dan akan berakhir di bulan Nopember 2023.
Peserta pelatihan akan mendapatkan materi pelatihan antara lain materi kepemimpinan, kewirausahaan, perencanaan, pengelolaan keuangan asset, penyusunan produk hukum Desa, dan materi pengelolaan administrasi pemerintahan desa seperti materi tentang batas desa dan juga materi tematik lainnya yaitu terkait dengan perencanaan program 10 Program Pokok PKK, pelayanan Posyandu, Kerjasama desa dan juga materi tentang pelaksanaan fungsi fungsi Badan Permusyawaratan Desa.
Pembukaan pelatihan sekaligus untuk Angkatan 1, dilaksanakan Kamis tanggal 21 september 2023 secara serentak oleh Bapak Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. bertempat di Hotel el Royal Bandung Jawa Barat. Dalam hal ini peserta untuk angkatan pertama di Provinsi Jawa Barat sebanyak 384 orang dari 96 desa yang terbagi dalam 12 kelas, dan diikuti peserta secara daring sebanyak 13.114 orang dari 3.202 Desa di 32 Provinsi.
Dalam sambutan pembukaan Inspektur Jenderal menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa untuk dapat mengelola dana Desa menjadi belanja desa yang berkualitas.
“Yang diharapkan akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat desa” Kata Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. Jumat (22/9/2023).
Adapun data jumlah peserta daerah Angkatan 1 adalah :
(Sebagai bahan data peserta di press release masing-masing daerah)
1. Provinsi Aceh sebanyak 672 orang dari 163 Desa, dalam 21 kelas.
2. Provinsi Sumatera Utara sebanyak 832 orang dari 208 Desa, dalam 26 kelas
3. Provinsi Sumatera Barat sebanyak 640 orang dari 160 Desa, dalam 20 kelas.
4. Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 640 orang dari 160 Desa, dalam 20 kelas.
5. Provinsi Riau sebanyak 480 orang dari 120 Desa, dalam 15 kelas.
6. Provinsi Kepuluan Riau sebanyak 192 orang dari 48 Desa, dalam 6 kelas.
7. Provinsi Jambi sebanyak 576 orang dari 144 Desa, dalam 18 kelas
8. Provinsi Bangka Belitung sebanyak 184 orang dari 46 Desa, dalam 6 kelas.
9. Provinsi Bengkulu sebanyak 224 orang dari 56 Desa, dalam 7 kelas.
10. Provinsi Lampung sebanyak 320 orang dari 80 Desa, dalam 10 kelas.
11. Provinsi Banten sebanyak 698 orang dari 145 Desa, dalam 19 kelas.
12. Provinsi Jawa Barat sebanyak 384 orang dari 96 Desa, dalam 12 kelas.
13. Provinsi Jawa Tengah sebanyak 640 orang dari 151 Desa, dalam 19 kelas.
14. Provinsi Jawa Timur sebanyak 768 orang dari 192 Desa, dalam 24 kelas.
15. Provinsi DIY sebanyak 112 orang dari 28 Desa, dalam 4 kelas.
16. Provinsi Bali sebanyak 160 orang dari 40 Desa, dalam 5 kelas.
17. Provinsi NTB sebanyak 640 orang dari 160 Desa, dalam 20 kelas.
18. Provinsi NTT sebanyak 64 orang dari 16 Desa, dalam 3 kelas.
19. Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 320 orang dari 80 Desa, dalam 10 kelas.
20. Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 316 orang dari 79 Desa, dalam 10 kelas.
21. Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 304 orang dari 84 Desa, dalam 11 kelas.
22. Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 832 orang dari 208 Desa, dalam 26 kelas.
23. Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 32 orang dari 8 Desa, dalam 1 kelas.
24. Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 320 orang dari 80 Desa, dalam 10 kelas
25. Provinsi Gorontalo sebanyak 340 orang dari 96 Desa, dalam 12kelas.
26. Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 504 orang dari 126 Desa, dalam 16 kelas
27. Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 608 orang dari 152 Desa, dalam 19 kelas.
28. Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 64 orang dari 16 Desa, dalam 2 kelas.
29. Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 448 orang dari 112 Desa, dalam 14 kelas.
30. Provinsi Maluku sebanyak 416 orang dari 52 Desa, dalam 13 kelas.
31. Provinsi Maluku Utara sebanyak 544 orang dari 136 Desa, dalam 17 kelas di 5 hotel
32. Provinsi Papua sebanyak 64 orang dari 16 Desa, dalam 2 kelas.
33. Provinsi Papua Barat sebanyak 160 orang dari 40 Desa, dalam 5 kelas.
Sahabuddin/Muhammad Shabuur