INFOKINI.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan kegiatan kawin massal, yang diadakan di Desa Kembang Merta, Kecamatan Dumoga Timur,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Bolmong, Iswan Gonibala mengatakan, kegiatan diadakan pemerintah daerah untuk, menoptimalkam pelayanan kepemilikan dokumen akta perkawinan.
“Ini agar kedepan, dokumen akta perkawinan milik dari pasangan suami istri ada, serta lebih lagi mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat,” ujar Gonibala, Selasa (18/9/2018).
Dalam kegiatan kali ini masyarakat yang berada di wilayah dumoga, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bolmong dengan dilaksanakan kegiatan nikah massal di tahun ini.
“Kami sangat bersyukur karena dengan pelaksanaan nikah massal ini, saya dan istri sudah mempunyai dokumen akta perkawinan,” ujar ungkap salah satu pasangan yang telah mendaftar untuk mengikuti nikah massal.
Diketahui dalam acara kali ini, jumlah pasangan pengantin cukup banyak dengan total 183 pasang.
“Jumlah kali ini ada 183 pasang, dengan umur nikah massal dari 85 tahun hingga ada yang paling mudah 21 tahun,” kata Kepala Disdukcapil Bolmong.
Tim InfoKini News