IKnews, ASAHAN – Polres Asahan berhasil menangkap 1 dari 10 orang pelaku pesetubuhan terhadap 2 orang Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Asahan.
“Peristiwa itu terjadi pada Jumat Tanggal 14 April 2023 lalu sekira pukul 22.00 WIB, di Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane, dan hari Sabtu Tanggal 15 April 2023 di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Asahan, Sabtu (29/4/2023) siang.
Selain itu, Rocky menjelaskan bermula korban dijemput oleh salah seorang pelaku. Kemudian korban membawa teman berbonceng tiga dengan salah seorang pelaku. Lalu pelaku membawa mereka ke Desa Sionggang untuk bertemu pelaku lainnya.
Sesampainya di lokasi, korban di cekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit kemudian korban digerayangi para pelaku.
“Tidak sampai disitu, selanjutnya pada Tanggal 15 April 2023, kedua korban dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan,” ungkap Rocky.
Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja. Usai kejadian, korban dan keluarganya langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan,” sambungnya.
Masih Rocky, menerima laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ashaan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku.
“Kita berhasil meringkus seorang pelaku, sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi,” terangnya.
Disamping itu, Rocky juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan, khususnya organisasi perlindungan anak dan rekan – rekan pers untuk mengungkap kasus ini.
“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pintanya.
Reporter : Doni Damara