IKNews, Kotamobagu – Memasuki bulan Desember 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan peringatan tegas
Tag: Tenggat Kontrak Pekerjaan Infrastruktur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


