IKNews, Kotamobagu-Pengadilan Negeri Kotamobagu memerintahkan pemusnahan seluruh barang bukti minuman beralkohol ilegal dalam sidang Tindak Pidana Ringan pada Jumat 21 November 2025.
Tag: sahaya puas pemusnahan babuk minol ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


