IKNews,Kotamobagu,- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). mulai menertibkan pedagang kaki lima di sekitar Pasar 23 Maret. Tindakan ini
Tag: Sahaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.