IKNews, Kotamobagu – Beberapa pengguna ruko milik Pemerintah Kota Kotamobagu di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, mulai melunasi tunggakan 2024, sesuai Perda
Tag: Perda Pajak dan Retribusi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.