IKNews, Kotamobagu – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menjatuhkan pidana denda puluhan juta rupiah terhadap tiga pedagang yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda)
Tag: Perda Pajak Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


