IKNews, Kotamobagu – Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi mengeksekusi putusan pengadilan terhadap pengguna ruko Pasar 23 Maret yang melanggar Perda Kota Kotamobagu Nomor
Tag: Pelanggaran Perda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


