IKNews, ASAHAN – Polres Asahan resmi menetapkan tiga orang tersangka pada kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Minggu (9/3/2025)
Tag: Pelajar Dianiaya Kanit dan Dua Banpol Polsek Simpang Empat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.