Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Gratifikasi Bukan Rezeki, Dorong ASN Bangun Budaya Antikorupsi

oleh -6 Dilihat
Gambar: Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina membuka sosialisasi antikorupsi bertema “Gratifikasi Bukan Rezeki” di Aula Thamrin Munthe, Jumat, 28 November 2025. (Foto: Indah)

IKNews, TANJUNGBALAI — Upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali digencarkan. Pada Jumat, 28 November 2025, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina membuka kegiatan sosialisasi bertema “Gratifikasi Bukan Rezeki” di Aula Thamrin Munthe. Acara ini menghadirkan unsur legislatif, eksekutif, hingga perwakilan masyarakat dari tujuh kecamatan.

Pantauan di lokasi, sosialisasi berlangsung cukup interaktif. Sejumlah pejabat OPD, camat, lurah, serta pimpinan PDAM dan RSUD dr. Tengku Mansyur mengikuti pemaparan dari narasumber Penyuluh Antikorupsi Madya, Ainun Mardhiah Tobing. Materi yang dibahas tidak hanya soal aturan gratifikasi, tetapi juga titik-titik rawan korupsi yang kerap terabaikan dalam proses pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Fadly menegaskan bahwa kerja-kerja pencegahan tidak boleh berhenti pada slogan. Dirinya mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memahami pedoman baru penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang diterbitkan KPK. Dokumen setebal ratusan halaman itu memuat delapan area rawan yang wajib diperbaiki setiap daerah.

Fadly juga menyinggung capaian Kota Tanjungbalai yang pada 2024 meraih skor 91,06 untuk penilaian MCP KPK—peringkat empat se-Sumatera Utara. Menurutnya, pencapaian itu hanya akan bertahan bila tata kelola pemerintahan benar-benar dijalankan sesuai standar.

“Integritas itu diuji dari hal kecil. Setiap tanda tangan, setiap keputusan, tidak boleh dibayangi pemberian apa pun. Kita ini pelayan masyarakat, bukan pihak yang menunggu imbalan,” ujar Fadly dalam nada tegas.

Ia menekankan bahwa gratifikasi kerap dibungkus sebagai “tanda terima kasih”, padahal bisa menjadi pintu masuk konflik kepentingan. Karena itu, Fadly meminta ASN bersikap berani menolak sejak awal dan menggunakan kanal pelaporan bila menemui situasi dilematis.

“Kita ingin masyarakat melihat ASN Tanjungbalai sebagai aparatur yang bermartabat. Rezeki kita ya gaji dan tunjangan yang halal,” tambahnya.

Sebelum sesi pemaparan dimulai, Kepala Inspektorat Indra Halomoan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diarahkan langsung oleh KPK. Tahun ini, sebanyak 100 peserta ikut serta, terdiri dari 10 orang perwakilan legislatif, 78 ASN eksekutif, dan 12 peserta dari unsur masyarakat.

Indra menegaskan bahwa komitmen pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada penilaian administratif. “Ini soal membangun budaya bersih di lingkungan pemerintahan. Kalau komitmen ini tidak dijaga, reformasi birokrasi hanya jadi tulisan di atas kertas,” ujarnya.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.