IKNews, TANJUNGBALAI – Satuan Tugas Intelijen Gabungan Koarmada I TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±4,5 kilogram di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjungbalai dan diduga membawa narkoba. Saat melakukan patroli di perairan Bagan Asahan, tim menemukan kapal yang sesuai dengan informasi tersebut. Namun, tiga orang PMI non prosedural itu sudah meninggalkan kapal menggunakan sampan kaluk menuju dermaga.
Tim gabungan segera berkoordinasi dengan tim darat untuk melakukan penyekatan dan pengejaran. Ketiga kurir berhasil diamankan saat tiba di Dermaga Belacan Tradisional. Mereka adalah IM (23), S (56), dan FS (32), yang seluruhnya tercatat sebagai warga Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik transparan berisi sabu. Barang bukti dan para tersangka langsung diamankan ke Markas Komando Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Mako Lanal TBA) untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pengujian cepat bersama Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA menunjukkan barang tersebut positif mengandung methamphetamine.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr. Opsla., CTMP., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional, khususnya peredaran narkotika. “Operasi ini adalah bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti perintah Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkoba lintas negara melalui jalur laut,” ujar Letkol Agung.
TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli laut, terutama di wilayah rawan penyelundupan, sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari narkoba, dan berdaulat di laut.*
Peliput: Rio