Perlindungan Pekerja Rentan, Pemko Tanjungbalai Dukung Langkah Pemprov Sumut

oleh -19 Dilihat
Gambar: Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Plt Kadis Tenaga Kerja Muhammad Irfan Zuhri dan Kabid Bina Penta Aulia Ikram Pulungan usai menerima simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 201 pekerja rentan di Kota Tanjungbalai. Rabu, 9 Oktober 2025. Lokasi: KEK Sei Mangkei, Simalungun. Foto : Dinas Kominfo Sumut.

IKNews, SUMUT – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat menghadiri penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara yang dilangsungkan di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui APBD dan Dana Bagi Hasil Sawit Tahun 2025 menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan pekerja rentan di wilayah tersebut. Dari Kota Tanjungbalai, sebanyak 201 pekerja rentan — termasuk pedagang kecil dan pelaku usaha mikro — telah menerima manfaat dari program ini.

“Selama ini, banyak pekerja rentan di Tanjungbalai yang tidak memiliki akses perlindungan ketenagakerjaan. Program ini sangat membantu, terutama untuk meningkatkan rasa aman dan percaya diri mereka dalam bekerja,” kata Fadly. Ia berharap jumlah penerima manfaat bisa terus bertambah di masa depan.

Fadly menilai bahwa pemberian perlindungan ini bukan hanya soal pengakuan atas kerja keras mereka, tetapi juga upaya nyata untuk mencegah kerentanan sosial ekonomi yang lebih besar di kalangan pekerja sektor informal.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.