IKNews, SUMUT – Aktivitas penataan kota dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali dilakukan Pemerintah Kota Tanjungbalai di kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jumat malam (23/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang turun ke lapangan untuk memantau kondisi kawasan sekaligus berdialog dengan para pedagang.
Pantauan di lokasi, Wakil Wali Kota menyoroti sejumlah lapak dan gerobak yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, salah satunya gerobak sate yang berada di area pagar lapangan. Menurutnya, keberadaan gerobak tersebut telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum yang seharusnya dijaga bersama.
“Ruang publik ini milik masyarakat. Kalau sudah merusak fasilitas, tentu tidak bisa dibiarkan,” ujar Fadly saat berbincang dengan petugas dan pedagang di sekitar lapangan.
Meski demikian, Fadly menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan dengan pendekatan represif. Ia meminta tim terpadu tetap mengedepankan cara-cara humanis dan dialogis, agar penataan kota tidak mematikan aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, Pemerintah Kota ingin kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah tetap hidup, ramai, dan menjadi ruang interaksi masyarakat. Namun, aktivitas perdagangan juga harus sejalan dengan ketertiban dan estetika kota.
Dalam peninjauan lanjutan di Jalan Bahtiar Qusa, Wakil Wali Kota menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah pedagang. Beragam keluhan pun disampaikan.
Reza, salah satu pedagang, mengaku kondisi lapak semakin sepi sejak adanya pungutan parkir di kawasan tersebut.
“Sekarang pembeli makin jarang, mungkin karena parkir,” keluh Reza.
Keluhan serupa disampaikan Nova, pedagang lain yang berharap pemerintah memberi ruang berjualan selebar tiga meter di bagian depan lokasi agar dagangannya lebih terlihat. Sementara itu, Irwan menyoroti persoalan mendasar lainnya, yakni tidak tersedianya air PDAM di area tempat mereka berdagang.
Menanggapi hal tersebut, Fadly mengatakan pemerintah akan mencatat dan menindaklanjuti setiap masukan dari pedagang. Ia menekankan bahwa penataan kota bukan bertujuan merugikan PKL, melainkan menjaga keteraturan ruang publik agar tetap nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.
“Kota ini harus tertib, tapi ekonominya juga harus jalan. Itu yang sedang kita cari titik seimbangnya,” ujarnya.
Kegiatan penataan dan penertiban ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Asisten Ekbang Tajul Akbar Nur Ritonga, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andre Ginting, Plt Disdagper Wiwi Fitria, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana, unsur Dishub, Satpol PP, serta Lurah Pantai Burung Rajo Erwin.* (Mg02)







