IKNews, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan momentum Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025 untuk memaparkan berbagai inovasi digital dalam penyediaan layanan informasi publik.
Dalam presentasi yang disampaikan oleh Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P Girsang, dijelaskan bahwa Tanjungbalai kini mengandalkan platform digital seperti E-Lapor, aplikasi layanan publik seluruh OPD, hingga Portal Kota Tanjungbalai (https://tanjungbalaikota.go.id) dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat.
“Kami terus berbenah agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi layanan publik, termasuk melalui Call Center dan kanal digital lainnya,” ujar Walman di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abdul Harris, serta jajaran pejabat dari Pemko Tanjungbalai termasuk Plt. Kadis Kominfo, Indra Adiguna, dan Sekretaris Dinas Kominfo, Mahnim Pane.
Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, di mana Pemko Tanjungbalai bertekad menjadi salah satu daerah paling transparan dan responsif di Sumatera Utara.*
Laporan : Rio