IKNews, ASAHAH — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan, Selasa (25/11/2025). Total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,567 triliun.
Pengesahan dilakukan di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp247 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penjadwalan ulang sejumlah program, termasuk pembangunan infrastruktur, untuk tetap menjaga pelayanan dasar dan publik.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan, meski ada pengurangan anggaran, pemerintah daerah akan mengutamakan efisiensi dan penajaman program. “Beberapa proyek terpaksa dijadwal ulang, tetapi layanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane menambahkan, seluruh fraksi memahami situasi ini dan mendukung penyempurnaan kebijakan anggaran untuk menjaga kelangsungan pembangunan. R-APBD 2026 selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Sumatera Utara untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar pembangunan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.* (Mg02)






