Beranda Sumut Kab. Asahan Pemkab Asahan Salurkan Dana Pinjaman Bergulir Ke Warga 

Pemkab Asahan Salurkan Dana Pinjaman Bergulir Ke Warga 

106
0
Pemkab Asahan saat salurkan bantuan pinjaman bergulir langsung ke warga.

IKnews, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan salurkan Dana pinjaman bergulir kepada 65 pelaku Usaha Mikro dan 1 Koperasi.

Semuanya sudah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD-KUM di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (22/3/2023).

Buku tabungan ini diserahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Muhilli Lubis didampingi Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Mewakil Kepala BANK SUMUT Cabang Kisaran dan Ketua Imtaq Kabupaten Asahan.

Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Drs. Ilham mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 30 Tahun 2016 Tanggal 9 Desember 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir Pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

Selain itu, Ilham menyebutkan, dana pinjaman bergulir yang diberikan Pemkab Asahan kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 Koperasi sebesar Rp. 740.000.000 dengan rincian, 46 orang dengan plafond pinjaman Rp 5.000.000, 7 orang dengan plafond Rp. 10.000.000, 12 orang dengan plafond pinjaman Rp. 20.000.000 dan 1 Koperaso KPRI Lestari dengan plafond Rp. 200.000.000

Sebelum memberikan bantuan pinjaman bergulir terlebih dahulu Pemkab Asahan beri bimbingan dan arahan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhilli menyampaikan dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari rogram prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Dana pinjaman bergulir ini, bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

“Tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro, sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi serta usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan pemerataan ekonomi daerah,” terang Muhilli.

Lanjutnya, dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif.

Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya.

“Saya berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha,” harapnya.

Kemudian mengembalikan dana pinjaman bergulir tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro yang membutuhkannya,” pungkasnya.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini