Beranda Sumut Kab. Asahan Pemkab Asahan Melalui Camat Kota Kisaran Timur Laksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun...

Pemkab Asahan Melalui Camat Kota Kisaran Timur Laksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025

17
0
Pemkab Asahan Melalui Camat Kota Kisaran Timur Laksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2025 (Istimewa).

IKNews, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Kecamatan Kota Kisaran Timur melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur yang dihadiri oleh Tim Monitoring Kabupaten Asahan yang diketuai oleh dr. Elfina Br. Tarigan, MKt yang tergabung dari beberapa OPD, Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Ka.UPTD/Korwil Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Ketua T.P PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kasi/Kasubbag Kecamatan, Lurah dan Ketua TP PKK Kelurahan Se-Kec. Kota Kisaran Timur, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan yang berhadir, Jumat (15/02/2025).

Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., M.M mengucapkan, selamat datang kepada seluruh rombongan tim monitoring dan seluruh tamu undangan di Kantor Camat Kota Kisaran Timur dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025.

“12 Kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur telah selesai melaksanakan Musrenbang Tingkat Kelurahan dan telah menyampaikan usulannya sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan, sehingga nantinya melalui usulan dari kelurahan akan dimasukkan menjadi usulan prioritas dari Kecamatan Kota Kisaran Timur sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada”, jelasnya

Mengakhiri sambutannya, Camat Kota Kisaran Timur mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter.

Ditempat yang sama Bapak Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dr. Elfina Br Tarigan, M.Kt menyampaikan, bahwa musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya. Pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Kelurahan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025.

“Keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring Aspirasi Masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel,” ucapnya.

Menutup bimbingan dan arahannya Bapak Bupati Asahan mengucapkan, kepada para peserta selamat melaksanakan Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 ini dan pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 dengan resmi dibuka.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan usulan oleh Camat Kota Kisaran Timur yang disaksikan oleh Tim Monitoring Kabupaten Asahan dan Peserta Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini