IKNews, ASAHAN– Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, Senin (5/1/2026), di Aula Melati Kantor Bupati.
Kunjungan diterima Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara daerah dan provinsi. Pemerintah Kabupaten Asahan memandang Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran pondok pesantren dalam pembangunan religius di daerah.
Saat ini, Asahan memiliki 23 pondok pesantren yang tersebar di 15 kecamatan dengan total santri mencapai 8.139 orang. Ranperda diharapkan memberi pengakuan, perlindungan, dan dukungan terhadap pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola, membangun kemitraan sehat, dan mencegah potensi konflik internal tanpa mengurangi otonomi dan tradisi pesantren.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemkab Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Sumatera Utara sebagai simbol penguatan sinergi.* (Don)






