IKNews, ASAHAN – Kembali aktivitas galian C batu padas diduga ilegal menelan korban jiwa di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Sebelumnya, tahun 2023 lalu menelan korban jiwa sebanyak dua orang meninggal dunia dan satu luka berat. Sedangkan, lokasi galian C diduga ilegal tersebut sempat di polie line oleh pihak kepolisian dari Polres Asahan.
Dalam hitungan hari, dan diduga kebal hukum, lokasi galian C tersebut, kembali beroperasi hingga saat ini.
“Kini warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan kembali berduka.
Pasalnya, Jumat (5/9/2025) siang, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dilokasi galian C batu padas diduga ilegal tersebut,” ungkap sumber yang merupakan warga setempat.
Iya bang (Red – Wartawan), kembali galian C diduga ilegal tersebut menelan korban jiwa. Para korban tertimpa longsoran batu padas, tiga meninggal dunia dan satu luka berat.
“Selain itu, satu unit mobil juga tertimpa longsoran batu padas,” pungkas sumber.
Terpisah, Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Arbin Rambe SH, dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Jumat (5/9/2025), membenarkan adanya kejadian longsor di Dusun I Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
“Iya benar ada longsor dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia ditempat,” bebernya.
Disinggung lebih lanjut kejadian tersebut, Kapolsek menyebut belum bisa, sedang mengumpulkan data.*
Peliput: Doni