IKNews, ASAHAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan datangi lokasi judi tembak ikan (Game Zone) dijalan Abdi Satya Komplek Graha Terminal Kisaran.
Ketika didatangi Petugas, untuk melakukan penggerebekan, tidak ada yang diangkat dari lokasi judi tembak ikan tersebut. Pasalnya,begitu petugas datang ke lokasi judi tembak ikan, terlebih dahulu tutup. Diduga sudah diketahui oleh pemilik.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein SIK saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (13/1/2023) membenarkan adanya Petugas dari Satreskrim Polres Asahan yang mendatangi untuk melakukan penggerebekan lokasi permainan judi tembak ikan (Game Zone).
“Sudah kami grebek bang. Tapi saat anggota sampai disana. Lokasi Game Zone sudah tutup. Begitupun tetap kita monitor,” kata Husein.
Digrebeknya lokasi Game Zone, lanjut Husein, karena banyaknya laporan masyarakat yang mengadu ke Polres Asahan, bahwa mereka resah dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut.
Polres Asahan siap memberantas segala bentuk perjudian Game Zone yang dapat meresahkan masyarakat.
“Untuk itu, kita akan tetap pantau keberadaan Game Zone yang beroperasi di wilayah Kota Kisaran Asahan,” beber Husein.
Pantauan Wartawan dilapangan, terlihat puluhan petugas datang untuk menggerebek lokasi Game Zone yang berada di ruko dua tingkat tepatnya berdekatan dengan lokasi SPA Distrik. Namun, saat petugas datang pintu ruko terlebih dahulu terlihat ditutup rapat. Didudga penggerebekan itu, sudah lebih dahulu bocor.
Reporter : Doni Damara