Beranda Sumut Kab. Asahan Musrenbang Tahun Anggaran 2025 Di Kecamatan Kota Kisaran Timur Dihadiri Asisten Ekonomi...

Musrenbang Tahun Anggaran 2025 Di Kecamatan Kota Kisaran Timur Dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Asahan

69
0
Camat Kota Kisaran Timur Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2025 (Ft : Istimewa).

IKNews, ASAHAN –  Musrenbang Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Kota Kisaran Timur dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten.

Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2025 di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur yang dihadiri oleh Tim Monitoring Musrenbang Kabupaten Asahan yang tergabung dari beberapa OPD, Kapolsek Kota Kisaran, Danramil 06/KS, Ka.UPTD/Korwil Se-Kec. Kota Kisaran Timur, Sekretaris Kecamatan, Ketua T.P PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kasi/Kasubbag Kecamatan, Lurah dan Ketua TP PKK Kelurahan Se-Kec. Kota Kisaran Timur, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan yang berhadir, Selasa (30/01/2024)

Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., M.M mengucapkan, selamat datang kepada Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Asahan beserta rombongan dan seluruh tamu undangan di Kantor Camat Kota Kisaran Timur dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2025.

“Usulan yang disampaikan Kecamatan Kota Kisaran Timur ini merupakan usulan yang berasal dari penyampaian masyarakat pada saat pelaksanaan musrenbang di tingkat kelurahan, semoga usulan ini dapat terwujud sehingga dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat di kecamatan kita ini”, ucapnya

Mengakhiri sambutannya, Camat Kota Kisaran Timur mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter.

Bapak Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Asahan Bapak Ir. Oktoni Eryanto, M.MA menyampaikan, bahwa musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya.

“Pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa/Kelurahan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024”, lanjutnya

Selanjutnya, beliau mengatakan keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring Aspirasi Masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel.

Menutup bimbingan dan arahannya Bapak Bupati Asahan mengucapkan, kepada para peserta selamat dan sukses melaksanakan Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2025 ini.

Ditempat yang sama Bapak Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Asahan Bapak Ir. Oktoni Eryanto, M.MA membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2025, kemudian dilanjutkan pemaparan usulan oleh Camat Kota Kisaran Timur yang disaksikan oleh Tim Monitoring Kabupaten Asahan dan Peserta Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025. (IKN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini