IKNews, ASAHAN – Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024 di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur.
Tampak hadir dalam kegiatan Tim Monitoring Kabupaten Asahan yang tergabung dari beberapa OPD, Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Ka.UPTD/Korwil Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, Sekretaris Kecamatan, Ketua T.P PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kasi/Kasubbag Kecamatan, Lurah dan Ketua TP PKK Kelurahan Se-Kec Kota Kisaran Timur, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan.
Dalam kesempatannya, Senin (20/2/2023) Camat Kota Kisaran Timur, A. Syaiful P. Pasaribu S.AP , M.M mengucapkan, selamat datang kepada Bapak Asisten I Sekdakab Asahan beserta rombongan dan seluruh tamu undangan di Kantor Camat Kota Kisaran Timur dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024.
Mengakhiri sambutannya, Syaiful mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Asahan Fraksi PKS, H. Ahmad Zulhanuddin Lc.,MA mengatakan, kami apresiasi dengan adanya pelaksanaan Musrenbang ini dan inilah yang memang kami inginkan kolaborasi antara DPRD dengan Pemerintah.
Di tempat yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Asahan, Buwono Prawana S.IP , M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa/Kelurahan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur,” kata Buwono.
Lebih lanjut, sebut Buwono, kemudian akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.
“Keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring Aspirasi Masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel,” jelasnya.
Kegaiatn dirangaki dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Asahan membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024.
Kemudian dilanjutkan pemaparan usulan oleh Camat Kota Kisaran Timur yang disaksikan oleh Tim Monitoring Kabupaten Asahan dan Peserta Musrenbang Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun Anggaran 2024.
Reporter : Doni Damara