Beranda Sumatera Selatan Kab. Musi Banyuasin Tiga Raperda Strategis Disepakati Eksekutif dan Legislatif Muba

Tiga Raperda Strategis Disepakati Eksekutif dan Legislatif Muba

36
0
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Bupati H. M. Toha, S.H. menegaskan langkah politik penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, lewat rapat paripurna yang digelar Senin (28/7) di ruang sidang utama. Foto : Puput

IKNews, SEKAYU DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Bupati H. M. Toha, S.H. menegaskan langkah politik penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, lewat rapat paripurna yang digelar Senin (28/7) di ruang sidang utama.

Dalam sidang yang dikemas formal namun penuh dinamika tersebut, disepakati tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang bakal menjadi pijakan arah kebijakan pemerintahan daerah hingga 2029.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Ahmadi itu mengesahkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta tiga Raperda utama yang diyakini akan berimbas besar terhadap struktur politik dan ekonomi daerah.

Ketiga Raperda yang dimaksud adalah:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029 – yang akan menjadi acuan kebijakan strategis pemerintahan Toha selama lima tahun ke depan.
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 – menyangkut pembentukan dan legalitas Badan Usaha Milik Daerah PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda), yang menandai upaya Muba masuk lebih dalam ke sektor energi.
  3. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 – terkait susunan dan pembentukan perangkat daerah, yang bisa diartikan sebagai langkah restrukturisasi birokrasi lokal.

Dalam pidato politiknya usai penandatanganan keputusan bersama, Bupati Toha tidak hanya mengucapkan terima kasih, tapi juga menggarisbawahi sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci utama mewujudkan visi “Muba Maju Lebih Cepat”.

“Visi dan misi kita telah bersatu. Semoga sinergi ini dapat terus kita pertahankan,” kata Toha.

Namun, pengamat lokal melihat pernyataan ini juga sebagai sinyal politik bahwa Toha tengah mengonsolidasikan kekuatannya menjelang tahun-tahun politik, dengan menjadikan RPJMD sebagai kontrak sosial politik antara dirinya dan rakyat Muba.

Sementara itu, disahkannya Raperda terkait BUMD energi juga membuka pertanyaan lanjutan: seberapa besar peran PT Muba Energi Maju Berjaya dalam menanggapi isu strategis nasional seperti transisi energi dan ketahanan energi daerah?

Meski rapat ini berjalan mulus secara prosedural, tidak sedikit pihak yang menanti langkah lanjut eksekusi kebijakan. Sejumlah anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya berharap proses ini tidak berhenti di tataran administratif, melainkan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan ketukan palu paripurna ini, DPRD dan Pemkab Muba tak hanya menyepakati peraturan teknis, tapi juga membentuk fondasi politik baru.

Peliput: Puput