TNews, MUBA – Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penerapan Sosialisasi Peraturan Daerah yang diadakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD pada Hari Senin, (19/05/2025).
Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Indra Kesumajaya, S.H.,M.Si dihadiri oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, Wakil Ketua Komisi I DPRD Andri Septa, S.H, Sekretaris Komisi I DPRD Me’en Saputri, S.E, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Pimpinan Komisi II, III dan IV DPRD, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD, Sekretaris DPRD, dan Kabag-Kabag Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin beserta staf dan jajarannya.
Rapat tersebut membahas hasil Koordinasi dan Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD Provinsi Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung terkait sistem mekanisme dan prosedur pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).*
Peliput: Puput