IKNews, KELUANG– Kebakaran diduga kembali terjadi di tempat penyulingan minyak ilegal yang terletak di Dusun Cawang, Simpang A7, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media yang sedang melakukan investigasi, salah seorang warga setempat, yang dikenal dengan inisial RM, menyampaikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
“Ya, kebakarannya terjadi tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saya bersama rekan saya berada tidak jauh dari lokasi kejadian, tempat penyulingan minyak ilegal yang terbakar,” ujar RM.
Hingga saat ini, penyebab dan motif dari kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Mengingat instruksi dari mantan Kapolda Sumsel, Irjen Rahmat Wibowo, yang beberapa waktu lalu menegaskan dalam sebuah video singkat kepada seluruh jajaran Kapolsek di wilayah hukum mereka, bahwa kegiatan penyulingan minyak ilegal harus dihentikan. Dalam video tersebut, Rahmat Wibowo menegaskan, “Kapolsek angkat tangan, siap saya copot jika ada kejadian ledakan.”
Diduga kuat, pihak aparat penegak hukum (APH) di bawah kepemimpinan Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, SH, melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut, yang jelas-jelas melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan dan penyulingan minyak.
Untuk memastikan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini, tim media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, SH, melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diterima.
Begitu pula, konfirmasi yang dilakukan kepada Kanitres Polsek Keluang, Iptu Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K., C.MSP., melalui WhatsApp juga tidak memperoleh respons.
Namun, ketika tim media mengonfirmasi kepada Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, beliau mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian dan sedang melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Iya, anggota sudah ke TKP dan sedang melakukan olah TKP untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKBP Listiyono.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan diharapkan pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut serta menindaklanjuti kegiatan penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut.(RED)