INFOKINI.NEWS-Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan di Aula Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Rabu (05/05) siang.
Membuka kegiatan ini Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, memberi apresiasi atas pergelaran Penandatangan Nota Kesepakatan BP2MI bersama Pemerintah Kota Bitung.
“Melalui kerjasama ini, kita bisa membawa kota Bitung dalam hal ini untuk para PMI profesional bekerja diluar negeri bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah,”ujar Mantiri.
Di kesempatan yang sama Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya dia menyampaikan rasa syukur Tuhan Yang Maha Esa masih memberikan rahmat-Nya sehingga kita masih diberikan Kesehatan di masa pandemi Covid-19 untuk hadir dalam kegiatan yang penting dan strategis Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dan Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon.
Kota Bitung dan Kota Tomohon adalah kota/kabuapten ke-4 dan ke-5 yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI, dimana sebelumnya yang sudah MoU adalah.
1) Kabupaten Talaud
2) Kabupaten Sangihe
3) Kabupaten Minahasa Utara
Data statistik Penempatan PMI di Sulawesi Utara 5 tahun terakhir (sebelum pandemi) 2016 sd 2020 dari 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
“Total Penempatan 1.966 PMI, dengan rata-rata penempatan per tahun 393 PMI. Kabupaten/kota terbesar adalah dari Minahasa yakni 496 PMI dengan rata-rata per tahun hampir 100 orang PMI. Kedua, Kota Manado dengan penempatan PMI sebesar 362 PMI dengan rata-rata penempatan 73 orang PMI, dan ketiga, Kota Bitung yakni 344 PMI dengan rata-rata penempatan per tahun 67 PMI. Kota Tomohon tercatat sebanyak 95 PMI, dengan rata-rata di bawah 20 orang PMI. 4 negara tujuan penempatan dari Sulawesi Utara
Hongkong sebanyak 993 PMI;
Singapura sebanyak 390 PMI;
Taiwan sebanyak 173 PMI, dan;
Malaysia sebanyak 135 PMI.
Jabatan terbanyak adalah fisherman (pelaut) dan caregiver,” ungkap Rhamdani.
Benny Rhamdani juga menuturkan beberapa waktu ke depan BP2MI dan juga Pemda-Pemda seluruh Indonesia akan menghadapi gelombang kepulangan PMI dari luar negeri. Estimasi kepulangan sebanyak 49.682 yang habis masa kontraknya bulan April sampai dengan bulan Mei 2021. Dengan 10 daerah asal terbesar yakni
1) Jawa Timur (12.812)
2) Jawa Tengah (11.292)
3) Jawa Barat (10.297)
4) NTB (5.641)
5) Sumut (3.214)
6) Lampung (3.144)
7) Banten (357)
8) Kaltara (306)
9) DIY (275)
10) Kalbar (249).
“Bekerja di luar negeri bukan hal yang hina, bukan profesi yang nista, namun sebuah kebanggaan, baik kebanggaan keluarga, bangsa dan kita semua. Banyak sektor dan jenis pekerja yang cukup menjanjikan dan memiliki prospek yang bagus, baik dari sisi pelindungan maupun tingkat kesejahteraan. Peluang kerja di Jepang rata-rata gaji untuk jenis pekerjaan Caregiver dan Nurse atau perawat rata-rata 22 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 5 tahun. Peluang kerja di Korea Selatan gaji di atas 20 juta per bulan. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum. Kedua negara tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui penempatan G to G maupun melalui skema penempatan mandiri dengan visa SSW atau Specified Skilled Worker untuk 14 jenis jabatan,”tutur Rhamdani.
“Untuk dapat memenuhi kuota pemerintah Jepang yang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G dan 70.000 untuk skema SSW dan baru 20% dari kuota tersebut terpenuhi,serta Korea Selatan dengan kuota sebesar 8.800 orang dan baru terpenuhi 25,71%). Tentu untuk memenuhi kuota tersebut. Pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, tidak mungkin, mustahil, pemerintah bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder terutama pemerintah daerah,”tambahnya.
Oleh karena itu Benny Rhamdani menyampaikan bahwa momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang Merdeka, PMI yang berdaya, dan PMI yang sejahtera.
“Saya sering sampaikan dalam forum-forum bahwa kontribusi dan pengorbanan Pekerja Migran kita terhadap Indonesia tidaklah main-main, remitansi sebesar 159,7 triliun yang hampir setara dengan sumbangan migas kita, dan juga tidak kalah dengan sumbangan sektor wisata Indonesia. Dan di masa pandemi ini, meskipun Pekerja Migran Indonesia mengalami dampak yang luar biasa, namun seiring dengan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, penempatan PMI ke luar negeri justru menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi pengangguran di dalam negeri akibat pandemi. Maka sudah selayaknya, BP2MI pada masa kepemimpinan saya, mengajak untuk mengubah paradigma, menerapkan nilai-nilai pelayanan dengan rasa hormat, karena PMI sejatinya adalah Pahlawan Devisa yang patut dan layak diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP,”kata Rhamdani.
Adapun Benny Rhamdani mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon yang bekerja dengan BP2MI. Semoga Kerjasama ini nantinya secara teknis akan diteruskan dan dibantu implementasinya oleh UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado.
“Perlu saya sampaikan bahwa Jepang dan Korea salah negara penempatan yang menjadi idola penempatan. Oleh karena itu, kita memiliki skema Kerjasama G to G dengan kedua negara tersebut. Karena kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI,”tutur Rhamdani.
Harapan Benny Rhamdani Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Kota Tomohon dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017.
“BP2MI memiliki UPT-UPT yang ke depan dapat berkolaborasi dan menjalin Kerjasama untuk dapat menyiapkan Calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Karena saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha, tinggal kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi,”ungkap Rhamdani.
Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Sementara Benny Rhamdani menambahkan ada 3,7 juta secara resmi yang tercatat dari mana asal mereka, bekerja di penempatan apa saja, apa sektor pekerjaan yang mereka kerjakan, sampai pada urusan hak-hak apa yang harus mereka trima sebagai pekerja.
“Jadi mereka dalam perlindungan negara, dan bahayanya jika mereka tidak tercatat berangkat secara tidak resmi maka negara tidak bisa memberikan perlindungan secara langsung, kecuali mereka lari dari tempat kerja, ada masalah dengan majikan maka KBRI baru turun tangan. Tapi banyak kasus yang terjadi kekerasan secara fisik, seksual, gaji yang tidak dibayarkan sesuai kontrak, pemutusan kerja secara sepihak ini yang kami hindari,”kata Rhamdani.
Lanjut Benny Rhamdani menyampaikan kerjasama yang dilaksanakan hari ini untuk membangun sinergi pusat dan daerah, dan ada juga mandat-mandat dari undang-undang agar kita memberikan perlindungan.
“Jadi saya juga akan bermohon pada Pemkot Tomohon pada Pak Walikota terkait putusan perlindungan terhadap PMI, dan untuk anggaran tidak perlu khawatir. Untuk peluang kerja negara jepang dan korea menjadi idola untuk undang-undang perlindungan yang sangat baik, bahkan memberikan jaminan untuk perlindungan dan salerynya,”tutur Rhamdani.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Kadisnakertrans Erni Tumundo mengucap terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan pemerintah pusat melalui BP2MI.
“BP2MI yang sekarang sudah berbeda, perkembangan dalam hal penempatan dan perlindungan PMI saat ini sudah teruji, PMI terampil dan profesional menjadi pijakan utama BP2MI. Apalagi kepala BP2MI-nya adalah orang Sulut asli, tentunya ini menjadi nilai plus untuk pemerintah dan masyarakat Sulut,” pungkasnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kadisnakertrans Provinsi Sulut Erni Tumundo mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Anggota DPD RI, Dapil Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow, MAP, Walikota Bitung, sekaligus tuan rumah, Ir. Maurits Mantiri, MM, Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, Seluruh jajaran pemerintah Kota Bitung dan Tomohon, Segenap unsur Forkopimda yang hadir, Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan BP2MI, Kepala UPT Manado, Hendra Makalalag serta Para Kepala UPT BP2MI yang hadir secara virtual.
(Desieree)