Pemprov Sulut Hibahkan Aset Rp11,1 Miliar kepada OJK

oleh -63 Dilihat
Gambar: Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (TNI) Purn. Yulius Selvanus Komaling bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov Sulut di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Humas Pemprov Sulut

IKNews, GORONTALO — Di tengah suasana akrab namun penuh makna, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Acara yang berlangsung di kantor pusat OJK itu menandai penyerahan resmi aset milik Pemprov Sulut senilai Rp11,16 miliar kepada lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (TNI) Purn. Yulius Selvanus Komaling dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga. Dari pihak OJK hadir sejumlah pejabat tinggi, antara lain Friderica Widyasari Dewi, Bambang Mukti Riyadi, Darmansyah, serta Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar.

Aset yang dihibahkan berupa sebidang tanah seluas 1.890 meter persegi berikut bangunan dan jaringan pendukungnya yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 51, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Berdasarkan data Pemprov Sulut, nilai tanah tersebut mencapai Rp8,88 miliar, sedangkan bangunan dan jaringan senilai Rp2,27 miliar, dengan total keseluruhan mencapai Rp11,16 miliar.

Dalam sambutannya, Gubernur Komaling menekankan bahwa hibah ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata dukungan Pemprov Sulut terhadap penguatan fungsi pengawasan dan pelayanan OJK di daerah.

“Kami ingin memastikan OJK dapat bekerja lebih optimal di Sulawesi Utara. Sinergi ini diharapkan juga berdampak positif bagi Bank SulutGo agar makin sehat, profesional, dan mampu bersaing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Sulut. Ia menyebut, hibah tersebut menjadi simbol kolaborasi strategis antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

“OJK berkomitmen memperkuat perannya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Mahendra.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.