IKNews, SULUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara membantah keras tudingan adanya oknum pejabat di internal dinas yang meminta barang atau uang kepada sejumlah media. Klarifikasi itu disampaikan setelah beredar pemberitaan yang mengaitkan dugaan pemalakan dengan proses kerja sama publikasi.
Pihak dinas memastikan tidak ada dasar yang menguatkan tuduhan tersebut. Plh Kepala Dinas Kominfo Denny Mangala menegaskan bahwa hingga saat ini anggaran kerja sama media belum dicairkan sama sekali, sehingga permintaan terkait proses tersebut dianggap mustahil terjadi.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal seluruh media mitra telah diberi instruksi tegas untuk tidak memberikan apa pun—baik uang maupun barang—kepada kepala dinas maupun staf di lingkungan Kominfo. Kebijakan itu diperkuat dengan pernyataan resmi yang ditandatangani masing-masing media sebagai bentuk komitmen menjaga integritas.
“Kalau ada yang mencoba meminta, silakan lapor. Kami butuh bukti, bukan asumsi,” ujar Plt Kadis Kominfo Denny Mangala.
Ia menegaskan bahwa Kominfo membuka pintu selebar-lebarnya bagi media untuk melaporkan segala bentuk permintaan yang tak sesuai aturan, baik dari internal dinas maupun pihak luar.
Diketahui, hingga saat ini tidak ada satu pun media yang mengadukan dugaan permintaan uang atau barang sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Kadis menyebut tuduhan tersebut tidak lebih dari fitnah dan menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila pemberitaan yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan bahwa mereka tetap berpegang pada prinsip transparansi dan profesionalitas sebagaimana visi dan misi Gubernur YSK dalam pengelolaan kerja sama informasi dengan media. (mg02)






