IKNews, SULUT– Suasana ruang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terasa serius namun dinamis saat Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan penjelasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Selasa (24/11/2025).
Ketiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan antara lain Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda pendirian PT. Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, serta Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius menekankan pentingnya ketiga regulasi ini untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan pendapatan daerah, dan memaksimalkan peran BUMD dalam pembangunan Sulut. “Ranperda ini tidak sekadar regulasi, tetapi menjadi fondasi penguatan ekonomi dan layanan publik di Provinsi Sulut,” ujarnya di depan para anggota dewan.
Selain penyampaian gubernur, rapat paripurna juga menampilkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut. Anggota dewan terlihat aktif mencermati penjelasan gubernur dan mengajukan pertanyaan untuk memperjelas sejumlah poin strategis.
Dari sisi DPRD, hadirnya Gubernur menjadi kesempatan bagi anggota dewan menegaskan fungsi pengawasan sekaligus kolaborasi dengan pemerintah provinsi. Beberapa anggota fraksi menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan BUMD dan optimalisasi pendapatan daerah, dengan catatan beberapa pasal perlu penyempurnaan agar lebih efektif dalam implementasi.* (Mg01)






