IKNews-SULUT- Pengerjaan jembatan Ammat cs di Kabupaten Kepulauan Talaud mengalami keterlambatan. Hal tersebut mempengaruhi penyelesaian pekerjaan dimasa tenggak waktu yang sudah di berikan kepada kontraktor.
Meskipun mengalami keterlambatan, pihak BPJN Sulut terus mendorong pihak kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaan jembatan Ammat cs di masa denda.
Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha (KTU), Jenry Wongkar menjelaskan terkait keterlambatan pengerjaan jembatan Ammat cs tersebut.
“Memang jembatan tersebut (Ammat cs,-red) mengalami keterlambatan dan saat ini sementara dikerjakan dimasa denda selama 90 hari. Keterlambatan ini dikarenakan cuaca yang ekstrim,material yang lambat masuk dan masalah bahan bakar minyak (BBM) di lapangan,” kata Jenry kepada sejumlah awak media, Selasa (07/02) saat ditemui diruangan kerjanya.
Lanjut kata Jenry, untuk pengecoran jembatan sangat membutuhkan waktu karena terlebih dahulu akan dibuat tiang jembatan.
“Untuk pengecoran ada jangka waktunya. Itu bisa mencapai 30 hari atau bisa melebihi 30 hari, di karenakan pengecoran jembatan bertahap. Jadi tidak ada kekuatan jembatan jika penyusunannya hanya 15 hari, itu bisa ambruk karena pengecoran jembatan ada masanya danĀ paling lama satu bulan kemudian bisa dilanjutkan lagi,” jelas Jenry.
Lebih jauh, Jenry mengatakan untuk pengecoran harus sesuai spesifikasi yang ada.
“Pada dasarnya pengecoran harus sesuai spesifikasi, selanjutnya tinggal dikerjakan pemasangan orbit dan pemadatannya,” tutupnya.
(Desieree)**