
IKNews, PALU – Sebanyak 15 kepala desa dari Kabupaten Tojo Una-Una dan Lurah Labiabae, Fariz Latjuba, ST., MM., mengikuti seleksi lanjutan Peacemaker Justice Award 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Selasa (15/7/2025).
Seleksi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong penyelesaian konflik berbasis musyawarah dan mediasi, serta melibatkan peran aktif masyarakat.
Lurah Labiabae, yang juga peserta seleksi, mengungkapkan antusiasme tinggi dari para kepala desa dan lurah se-Indonesia terhadap kegiatan ini.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti pengakuan negara atas keberhasilan para pemimpin desa dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif untuk membangun harmoni sosial berkelanjutan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi bukti pengakuan negara bagi lurah/kepala desa yang berhasil melakukan pendekatan keadilan restoratif,”ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md., IP., SH., MH., secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa Peacemaker Justice Award bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan bentuk nyata pengakuan atas komitmen para kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara damai, berkeadilan, dan berlandaskan kearifan lokal.
“Peacemaker Justice Award merupakan bentuk nyata pengakuan atas komitmen kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan persoalan hukum secara damai, berkeadilan, dan berbasis kearifan lokal,”tegas Rakhmat Renaldy.
Para peserta seleksi diharapkan dapat mewakili Sulawesi Tengah dalam ajang Peacemaker Justice Award tingkat nasional.
Seleksi ini juga selaras dengan visi kegiatan pelatihan hukum yang menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan, serta peran penting kepala desa dan lurah dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan.
Keberhasilan para peserta dalam menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif akan menjadi tolak ukur utama dalam seleksi ini.*
Laporan: Budi Dako