Beranda Sulawesi Tengah Kapolda Sulteng: Polri Bersama TNI dan Instansi Terkait Siap Amankan Nataru

Kapolda Sulteng: Polri Bersama TNI dan Instansi Terkait Siap Amankan Nataru

12
0

IKNews, PALU – Menjelang pengamanan natal 2024 dan tahun baru 2025, Polda Sulteng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin Tinombala 2024, Jumat (20/12/2024) di Lapangan Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Palu.

Membacakan Amanat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda mengatakan, Penekanan bapak Presiden Prabowo Subianto dalam apel Kasatwil Polri bahwa, “Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik”.

Untuk itu kata Kapolda, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya.

Terlebih lagi pengamanan nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan pilkada serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi.

Kepada Awak media, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan bahwa Polda Sulteng bersama jajaran dan didukung oleh Instansi lain telah berkomitmen untuk mengamankan natal dan tahun baru bagi masyarakat yang akan merayakan dengan aman dan nyaman serta damai.

Kapolda menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan Nataru, pihaknya melibatkan 1160 personel terdiri dari 256 dari Polda Sulteng dan 804 dari Polres jajaran dan unsur TNI 305 personel, serta instansi lainnya 1.159, total ada 2624.

Gangguan Kamtibmas tentunya berkaitan dengan Lakalantas di jalur rawan, serta Kamtibmas seperti tindakan konvensional saat warga mudik meninggalkan rumahnya.

“Olehnya kami menempatkan 76 pos pengamanan, 17 pos pelayanan dan enam pos terpadu gabungan,”terang Agus Nugroho.

Agus Nugroho juga berharap agar masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri. “Kita juga akan melakukan patroli dengan sekala kecil dan besar,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya eforia pergantian malam tahun baru, Agus Nugroho bakal melakukan tindakan preemtif dan preventif.

“Tentunya aka melakukan tindakan hukum secara terbatas, dan terukur agar tidak menganggu jalannya perayaan ini,”tutupnya.*[Budi Prihartono]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini