Beranda Sulawesi Tengah Kab. Tojo Una Una Warga Touna Tolak Tambang Pasir PT Estetika Karya Utama

Warga Touna Tolak Tambang Pasir PT Estetika Karya Utama

20
0
Gambar: Puluhan warga dari Desa Borone, Urundaka, dan Uemakuni turun ke jalan pada Selasa, 5 Agustus 2025, menolak keras aktivitas tambang pasir milik PT. Estetika Karya Utama. Foto : Budi.

IKNews, TOUNA — Puluhan warga dari Desa Borone, Urundaka, dan Uemakuni turun ke jalan pada Selasa, 5 Agustus 2025, menolak keras aktivitas tambang pasir milik PT. Estetika Karya Utama yang dituding merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan warga.

Aksi damai yang dikawal ketat aparat kepolisian ini berubah menjadi simbol perlawanan rakyat: akses tambang disegel, spanduk protes berkibar! Tuntutan mereka jelas—cabut izin operasional perusahaan dan hentikan perusakan lingkungan! Spanduk bertuliskan “Perusahaan Sejahtera, Masyarakat Sengsara” mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap dampak tambang yang sudah menimbulkan longsor lahan perkebunan dan kerusakan alam.

Menanggapi gejolak ini, Asisten II Pemkab Tojo Una-Una, Aspan Taurenta, S.H., menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan warga berdasarkan hukum, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pencabutan izin bisa terjadi jika perusahaan terbukti melanggar dan tidak memenuhi kewajiban lingkungan serta ganti rugi.

Sementara itu, Direktur PT. Estetika Karya Utama, Moh. Safa’ad H. Samangka, memilih bersikap hati-hati dan menyatakan siap menunggu hasil peninjauan dari Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Tengah.*

Laporan: Budi Dako