IKNews,TOJO UNA-UNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya Lapasiri, melontarkan peringatan tegas kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu, agar menjaga sikap dan kinerja selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Peringatan itu disampaikan Surya saat menghadiri kegiatan syukuran PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tojo Una-Una, Selasa (13/1/2026). Di hadapan para pegawai, ia menekankan bahwa status PPPK tetap melekatkan konsekuensi hukum dan etika yang sama seperti aparatur sipil negara lainnya.
Menurut Surya, PPPK paruh waktu kerap keliru memaknai status kepegawaiannya. Padahal, secara aturan, mereka tetap terikat pada disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Statusnya jelas ASN. Maka kewajibannya juga jelas. Tidak ada perbedaan soal disiplin, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Surya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, pelanggaran berat, keterlibatan pidana, hingga ketidakmampuan menunjukkan kinerja dapat berujung pada sanksi serius, termasuk pemberhentian. Surya bahkan memberi contoh konkret terhadap PPPK dengan tugas teknis seperti sopir maupun petugas kebersihan.
“Pilihannya hanya dua: bekerja dengan baik atau diberhentikan,” katanya.
Surya meminta seluruh PPPK menjaga nama baik pribadi sekaligus citra pemerintah daerah melalui etos kerja yang profesional. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terabaikan hanya karena status kepegawaian yang bersifat kontrak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tojo Una-Una Gusnar A. Suleman, Wakil Ketua DPRD Jafar M. Amin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mohammad Asrar M. Ali, Kepala Bapperida Muhamad Arsyad, Kepala BKPSDM Rusli, sejumlah kepala OPD, sekretaris dinas, serta puluhan PPPK Dinas Lingkungan Hidup Tojo Una-Una.
Di akhir kegiatan, Wabup kembali mengingatkan agar para PPPK tidak menjadikan peringatan tersebut sekadar formalitas, melainkan sebagai pengingat bahwa keberlanjutan status kerja sangat ditentukan oleh sikap dan kinerja masing-masing.* (Mg02)






