UPT Pendapatan Tojo Una-Una Gencarkan Pemutihan Kendaraan Bermotor, Masyarakat Antusias

oleh -65 Dilihat
Gambar: Warga Tojo Una-Una memanfaatkan program pemutihan kendaraan bermotor di UPT Pendapatan Wilayah IX, Selasa, 19 November 2025. Kepala UPT Srikurniaty Ladjalani, S.P., M.Si, terus mendorong masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. (Foto: Budi/ikn).

IKNews, TOUNA – Kantor UPT Pendapatan Wilayah IX Tojo Una-Una, Selasa (19/11/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Warga datang berbaris rapi untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan bermotor yang digencarkan Kepala UPT, Srikurniaty Ladjalani, S.P., M.Si.

Saya melihat langsung bagaimana program ini membuat masyarakat antusias. Banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya menunda pembayaran pajak kini memanfaatkan kesempatan bebas denda dan tunggakan. “Ini kesempatan terbaik, saya tidak ingin melewatkan momen ini,” ujar salah seorang warga Ampana yang sedang mengurus PKB kendaraannya.

Srikurniaty Ladjalani menjelaskan bahwa program ini adalah tindak lanjut kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido, yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini memberikan keuntungan berupa bebas 100 persen denda PKB, bebas tunggakan PKB tahun sebelumnya, bebas bea balik nama, dan bebas tarif progresif.

Tak hanya fokus pada pemutihan, Srikurniaty juga mendorong perbaikan layanan kantor. Saya menyaksikan renovasi kantor yang kini lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat. “Perbaikan kantor ini berkat dukungan anggaran dari Gubernur Anwar Hafid,” katanya sambil menunjukkan ruang pelayanan yang lebih rapi dan tertata.

Dari pantauan saya, kombinasi program pemutihan dan peningkatan layanan ini bukan hanya menarik warga, tetapi juga memberi pesan kuat bahwa membayar pajak adalah bagian penting dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.