Touna Perketat Penertiban PETI, Penambang Rakyat Didorong Urus Izin Resmi

oleh -36 Dilihat
Gambar: Peserta mengikuti sosialisasi penataan pertambangan rakyat yang digelar Dinas ESDM Sulawesi Tengah di Touna, Senin, 1 Desember 2025. Foto : Budi/IKN.

IKNews, TOUNA – Sosialisasi terkait penataan pertambangan rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) berlangsung cukup dinamis pada Senin (1/12/2025). Bertempat di aula pertemuan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, para peserta dari berbagai kecamatan tampak serius mengikuti paparan mengenai penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta mekanisme penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dari pantauan wartawan, diskusi mengerucut pada dua titik besar: penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dan kemudahan proses izin bagi penambang rakyat agar dapat bekerja secara sah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Touna, Mohammad Asrar M. Ali, yang mewakili Bupati Ilham Lawidu, menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas penambangan tidak merusak lingkungan maupun membahayakan keselamatan warga. “Pemerintah bukan melarang masyarakat menambang, tetapi menata agar kegiatan itu legal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan IPR diharapkan menjadi jalan keluar bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup pada tambang tradisional namun terkendala legalitas. Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi menjadi kunci percepatan penertiban PETI di Touna.

Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kompol Sudjoko dari Binmas Polda Sulteng, perwakilan Dinas ESDM Sulteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Touna Hamid Lasodi, serta Kasat Binmas Polres Touna AKP Agus Habibie. Kehadiran mereka membuat jalannya diskusi lebih komprehensif, mulai dari aspek hukum hingga dampak ekologis pertambangan.

Sejumlah camat, lurah, kepala desa, dan tokoh masyarakat ikut meramaikan sesi tanya jawab. Beberapa peserta menyoroti lamanya proses perizinan, sementara yang lain menegaskan urgensi penertiban PETI yang kian meresahkan di beberapa titik tambang.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.