Beranda Hukum & Kriminal Polres Tojo Una-Una Ungkap Kasus Pencurian HP dan Emas di Ampana

Polres Tojo Una-Una Ungkap Kasus Pencurian HP dan Emas di Ampana

40
0
Gambar: Polres Tojo Una-Una Ungkap Kasus Pencurian HP dan Emas di Ampana, ().

IKNews, TOUNA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una-Una berhasil meringkus dua pelaku pencurian di wilayah Ampana dalam waktu kurang dari 12 jam.

Sekitar pukul 08.30 WITA, tim menangkap AN (28) terkait kasus pencurian HP, dan pukul 19.00 WITA, AS (42) ditangkap atas kasus pencurian emas.

AN (28), warga Kelurahan Bailo Baru, ditangkap di Desa Buntongi bersama dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian HP di kompleks RSUD Ampana sekitar pukul 03.30 WITA.

Modus yang digunakan AN adalah dengan meminta HP korban untuk diperlihatkan kepada calon pembeli, kemudian melarikan diri.

Tim Resmob berhasil menangkap AN sekitar lima jam setelah kejadian.

Sementara itu,AS (42), seorang pengemudi Bentor (Becak Motor), ditangkap di rumahnya di Jalan Sungai Bongka, Kecamatan Ratolindo.

AS diduga mencuri emas milik penumpang yang tertinggal di Bentornya pada Agustus 2024.

Setelah melarikan diri ke Kabupaten Morowali, AS berhasil dibekuk Tim Resmob sekitar pukul 19.00 WITA. AS telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diproses lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.

Kerugian korban pencurian emas diperkirakan sebesar Rp 22.800.000.

Kasat Reskrim Iptu Syarif,A.Md.Kom.,S.H., M.H.,melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono, menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku dan modus operandi yang mereka gunakan.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tojo Una-Una untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*